majikan supaya menyegerakan untuk membayar pekerjaannya Tuliskan dalil yang menyebutkan hal tersebut
Jawaban:
أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
"Berikanlah kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah, shahih)
[answer.2.content]